2019 Gooseberry Patch Wall Calendar

2019 Gooseberry Patch Wall Calendar

Bahasa lain 1.bagaimana hukumnya mnrt agama islam seorang wanita menjadi pemimpin....2.mengapa wanita tak boleh jadi pemimpin.jlskn pendapatmu​

1.bagaimana hukumnya mnrt agama islam seorang wanita menjadi pemimpin....2.mengapa wanita tak boleh jadi pemimpin.jlskn pendapatmu​

Jawaban:

# jawaban pendek :

1.bagaimana hukumnya mnrt agama islam seorang wanita menjadi pemimpin??

jawab: hukum yang sebenarnya adalah mubah, tapi ada pendapat kuat dan di setujui beberapa ulama yang menyatakan bahwa wanita menjadi pemimpin hukumnya adalah haram.

2. mengapa wanita tak boleh jadi pemimpin.jlskn pendapatmu!

jawab : karena hal ini disebabkan karena Allah swt.

#jawaban panjang no 2 :

berikut beberapa pendapat para ulama:

pendapat 1 :

terdapat laranggan bahwa wanita tidak boleh menjadi pemimpin :

nabi Muhammad SAW bersabda :

janganlah sekalikali perempuan menjadi imam shalat bagi lakilaki, orang Arab Badui bagi orangorang Muhajir, dan orang jahat bagi orang Mukmin. Riwayat yang menerangkan Rasul memerintahkan Ummu Waraqah menjadi imam shalat di lingkungannya, menjadi argumen mereka yang membolehkan.

dan Allah SWT menjelaskan nya dalam Qs, Annisa ayat 4 :

Dan berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (maskawin) itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati.

maksudnya adalah :

Di antaranya Surah AnNisa ayat 34, yang menjelaskan kaum laki laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan karena Allah SWT telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian lainnya. Dasar lainnya adalah hadis yang diriwayatkan Bukhari menyebutkan, barisan terbaik bagi laki laki dalam shalat berjamaah adalah yang pertama.

Sedangkan barisan yang terburuk bagi mereka adalah barisan terakhir. Barisan paling baik untuk perempuan adalah yang terakhir dan terburuk adalah barisan pertama. Di samping itu, ijma sahabat menyingkap bahwa di kalangan mereka tak pernah ada perempuan imam shalat yang di dalamnya ada makmum laki laki.

pendapat 2 :

menjadikan laki-laki sebagai pemimpin wanita. Allah swt juga tidak menjadikan wanita sebagai wali dan lain-lain; dan wanita dalam keadaan bagaimanapun tidak boleh menjadi imam salat untuk makmun laki-laki.

pendapat 3:

Apabila wanita menjadi imam salat untuk laki-laki, wanita dan

anak-anak lelaki, maka salat makmun wanita sah. Sedangkan salat

para makmun laki-laki dan anak laki-laki tidak sah. Hal ini

disebabkan karena Allah swt. menjadikan laki-laki sebagai

pemimpin wanita. Allah swt juga tidak menjadikan wanita

sebagai wali dan lain-lain; dan wanita dalam keadaan

bagaimanapun tidak boleh menjadi imam salat untuk makmun

laki-laki

[answer.2.content]